Fenomena perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan Tiongkok selama beberapa tahun terakhir telah membuat beberapa dinamika dalam perdagangan internasional. Salah satu dari banyak negara yang terkena dampak dari ini adalah Indonesia. Namun, bagaimana posisi Indonesia dan bagaimana sebenarnya peristiwa ini terjadi? Untuk menjawab itu, Jurusan Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta mengundang delegasi dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Doni Tamtama, Ph. D dan Sulistyo Widayanto untuk hadir sebagai pembicara.
“Negara kita mengarahkan kebijakan perdagangan Indonesia pada penguatan ekspor dan pemberlakuan aturan perdagangan internasional, tanpa melupakan jalannya pembangunan negara.”, demikian yang disampaikan Bpk. Sulistyo Widayanto dalam pemaparannya. Beliau selaku Kasubdit HKI, Investasi dan Pembangunan Kementerian Perdagangan turut memberikan analisis mengenai kedudukan dan hak Indonesia dalam sistem perdagangan bebas WTO, berikut penjelasan lebih lugas mengenai sistem perdagangan multilateral dan tugas serta fungsi dari Direktorat Perundingan Multilateral dan Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional..
Lebih lanjut oleh Sdr. Doni Tamtama, dipaparkan jika hambatan ekspor dalam perdagangan internasional terjadi dikarenakan kepentingan negara terlibat. Namun dalam peristiwa terkini, perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok menjadi pengaruh terbesar dari hambatan ekonomi global, termasuk Indonesia. “Dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi perdagangan yang paling banyak diserap Tiongkok adalah bahan baku energi dan bahan baku industri, berbeda dengan AS yang lebih banyak menyerap bahan jadi.”, ujar beliau dalam pemaparannya.
Dampak perang dagang AS-Tiongkok terhadap Indoneisa adalah pelemahan permintaan ekspor global untuk beberapa komoditas unggulannya, tercatat menurun menjadi 6.74% di tahun 2018. Namun hal ini dapat diakali dengan melakukan aksi Proaktif, Defisit dan Ofensif, suatu metode yang untuk mengkoordinasikan kebijakan baru oleh mitra dagang negara dengan publik; melakukan pembelaan komprehensif terhadap produk yang terkena hambatan akses pasar impor dan membawa kebijakan yang melanggar aturan WTO oleh mitra dagang ke forum penyelesaian sengketa DSB-WTO.
Tercatat sebanyak 100 peserta telah berpartisipasi dalam kegiatan kuliah umum ini. Diharapkan melalui acara yang diselenggarakan oleh Jurusan Ilmu Hubungan Internasional ini, para peserta kuliah umum menjadi semakain mawas terhadap isu perang dagang AS-Tiongkok beserta dampak yang ditimbulkan pada perdagangan Indonesia.